Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras melakukan upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukum dengan bagi-bagi masker terhadap pengguna jalan.
Kali ini, lima personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Lantas Ipda Benhar menyasar Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/1/2022).
"Pembagian masker ini bertujuan sebagai langkah upaya saling mengingatkan akan bahayanya Covid-19, sehingga perlu diwaspadai melalui pendisiplinan Prokes dari dalam diri kita dan juga lingkungan," kata Ipda Benhar.
Ia menilai, dengan memakai masker minimal mengurangi dampak dari penyebaran Covid-19. Dengan memaksimalkan disiplin Prokes juga dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran Covid-19.
Ditambahkan Iptu Haris, pembagian masker gratis ini juga merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi.
"Selain itu, juga untuk menekan angka penyebaran virus covid-19, terutamanya di Kabupaten Pelalawan," pungkasnya.